BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Yang
melatarbelakangi penulis dalam menyusun dan menulis makalah ini adalah untuk
mengetahui bagaimana sebenarnya itu profesi keguruan serta syarat-syarat
profesi keguruan tersebut. Dan mengambil pelajaran bagaimana sebanarnya
menduduki pfofesi sebagai guru.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
yang dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Pengertian
dan syarat-syarat profesi
2. Pengertian
dan syarat-syarat profesi keguruan
3. Perkembangan
profesi keguruan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Syarat –Syarat Profesi
1. Pengertian
Profesi
Secara
bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian,
keterampilan, kejujuran dan sebagainya.
Arti
profesi menurut para ahli adalah :
1. Menurut
Saiful Sagala ( 2001 ), profesi adalah pelayanan dan pengabdian yang diandasi oleh
keahlian, kemampuan, teknik, serta prosedur yang mantap diiringi sikap
kepribdian.
2. Volmel
dan millis, profesi adalah suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang
diperoleh melalui studi dan traning yang bertujuan untuk mensuplay keterampilan
melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.
3. Sikun
Pribadi, profesi adalah suatu janji terbuka bahwa seorang akan mengabdikan
dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut
4.
Mc Cully 1969
profesi itu merupakan suatu pekerjaan profesional menuntut dipergunakannya
tehnik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang secara sengaja
harus dpelajari kemudian secara langsungdapat di abadikan pada orang lain.
5.
Diana W. Kommers
Profesi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh lewat
pendidikan atau training dengan waktu yang panjang yang di asumsi beroriatasi
pelayanan dan memiliki otonomi.[1]
2. Syarat
–Syarat Profesi
a. Menurut
Ornstein dan Levine yaitu :
1) Melayani
masyarakat maksudnya adalah apabila kita telah memiliki profesi maka profesi
itu sebagai pengabdian dan memberikan layanan kepada masyarakat
2) Mempunyai
bidang ilmu dan keterampilan tertentu, setiap orang yang memeiliki profesi maka
ia dibekali terlebih dahulu dengan dasar ilmu dan keterampilan yang didapatkan
dari jejnjang pendidikan tetentu yang sesuai dengan bidang ilmunya
3) Menggunakan
hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek maksudnya memamfaatkan
hasil penelitian sebagai masukan dan perbaikan dalam meningkatkan mutu
profesinya
4) Memerlukan
penelitian khusus dengan waktu yang panjang, disamping melewati jenjang
pendidikan tertentu seorang yang memeiliki profesi juga senantiasa mengikuti
peletihan-pelatihan dibidang ilmu agar profesi yang ia jalankan bertambah
mantap
5) Terkendali
berdasarkan lisensi baku dalam menjalankan profesi ada pengakuan baik dari
stekholder (orang-orang memiliki kepentingan didalamnya) maupun dari masyarakat
6) Otonomi
dalam membuat keputusan maksudnya pabilsa kkita telah memiliki sebuah profesi
maka kita memeili hak khusus dan kebebasan dalam membuat keputusan untuk
profesinya
7) Bertanggung
jawab atas profesi serta memiliki untuk kerja yang baku, seseorang yang telah
memiliki profesi maka ia harus memeiliki tanggung jawab dam menjalan kan
profesinya tersebut secara profesional, serta memiliki standar dalam
memjalankan tugas baik yang ia sendiri maupun yang ditetapkan organisasi atau
asosiasi profesi
8) Mempunyai
komitmen terhadap jabatan dan klien ,Dalam menjalankanprofesi memiliki tanggung
jawab baik terhadap pekerjaan maupun terhadap pengguna atau masyarakat
9) Menggunakan
admistrator untuk memudakan profesinya, Dalam melaksanakan tugass profesi harus
dapat memanet atau mengelola dengan efektif dan efesien sehingga tujuan dari
profesi dapat tercapai.
10) Mempunyai
organisasi
Sala satu faktor majunya profesi karena
ada dukungan dari organisasi profesi, mana organisasi ini bisa memberikan
solusi motifasi dan memecakan masalah terhadap profesi yang dia miliki.
11) Mempunyai
asosiasi profesi
Disamping organisasi asosiasi profesi
juga mendukung asosiasi peofesi sehingga profesi tersebut dapat menjalankan
tugasnya dengan profesional karen adanya asosiasi profesi yang dapat
mengontrolnya
12) Mempunyai
kode etik
Seseorangg yang suda memiliki profesi ia
juga harus mematuhi rambuh –rambuh yang telahdibuat untuk menjalankan tugasnya
13) Mempunyai
kepercayaan yang tinggi dari publik
Maksudnya disini mendapatkan kepecayaan
dari masyarakat atau klien serta masyarakat itu percaya kepada skil yang kita
miliki berkaitan dengan profesinya.
14) Mempunyai
status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Memiliki status yang tinggi dimayarakat
baik sosial maupun ekonomi.
b. Menurut
Syafruddin Nurdin ( 2000 ) yaitu :
1) Jabatan
yang memiliki fungsi dansignifikansi sosial yang menentu
Yaitu jabatan tersebut memiliki manfaat
dan tujuan serta sesuai dan jelas dengan keadaan dan situasi sosial masyarakat.
2) Jabatan
yang menuntut keahlian dan keterampilan
Para profesi memiliki dasar ilmu dan
keterampilan yang didapatkan melalui jenjang pendidikan tertentu dan sesuai
dengan bidangg yang jalani.
3) Jabatan
yang berdasarkan batang tubuh ilmu
Ilmu yang didapat oleh seseorang yang
telah memiliki profesi harus berlandaskan atau berdasarkan ilmu yang telah
ditetapkan pemerintah yang mana lebih dikenal dengan batang tubuh ilmu
4) Jabatan
yang memerlukan pendidikan yang lama, untuk mendapatkan sebuah profesi kita
dituntut mengikuti jenjang pendidikan
mulai dari awal sampai akhir,sehingga
profesi tersebut didapatkan
5) Pendidikan
itu merupakan aplikasi dari ilai-nilai profesi itu sendiri, maksudnya ilmu
ilmu-ilmu yang telah diterapkan kepada masyarakat itu apakah sudah mencapai
kesuksesan
6) Berpegang
tegu pada kode etik, seseorang yang telah bmemiliki profesi ia harus mematuhi
peraturan-peraturan yang telah ada, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis dalam menjalankan tugasnya dibidang yang dijalankannya sehari.
7) Anggota
profesi bebas memberikan judment, seorang profesi bebas memberikan pendapat
dengan syarat dia memahami apapermasalahan yang sebenarnya
8) Otonomi
dalam melayani masyarakat, bebas dari campur tangan manapun, dalam menyanpaikan
yang sesuai dengan bidangnya, profesi disisnii dituntut mandidiri dan harus
tegas dengan apa yang kita sampaikan kepada masyarakat.
9) Jabatan
yang mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat. Jabatan yang kita miliki
itu memiliki kedudukan yang tinggi sehingga kita memiliki pandangan yang baik
dalam masyarakat.
Dari
pendapat para ahli diats dapat disimpulkan bahwasanya syarat dari profesi itu
adalah :
a. Pekerjaan
yang dilakukan secara penuh, pekerjaan iti dilakukan dengan sepenuh hati tidak
sering berganti-ganti pekerjaan
b. Memiliki
dasar sain yang jelas, ada keilmuan dan keterampilan yang jelas yang diperoleh
lewat jenjang pendidikan tertentu
c. Aplikasi
dari sain, keterampilan yang dimiliki merupakan aplikasi dari keilmuan
d. Berasal
dari lembaga profesi, ada asosiasi dan organisasi profesi
e. Berprilaku
profesional, dalam menjalankan tugas profesional dimanapun serta kapanpun
f. Beroriantasi
pada standar keprofesian, da acuan yang jelas yang dijadikan standar dalam
menjalankan profesi
g. Memiliki
kode etik profesi, ada kode etik yang dijadikan rambu-rambu dalam menjalankan
profesi tersebut
h. Kebebasan
memberikan judment, memiliki hak dan kebebasan dalam memberikan pernyataan
i.
Memiliki
tanggung jawab profesional dan otonomi, dalam menjalankan tugas selalu
profesional
j.
Ada pengakuan dari
profesi
k. Mendapat
pengakuan dari masyarakat serta stakeholder,.[2]
Dari
kriteria-kriteria di atas dapat disimpulkan bahwa ciri profesi itu sangat
komplek dan beragam, karena seiring dengan terus berkembangnya profesi-profesi
sampai hari ini khususnyadi Indonesia.
B. Pengertian
dan Syarat –Syarat Profesi Keguruan
1. Pengertian
profesi keguruan
UU Guru dan Dosen No.14
tahun 2005 profesi keguruan adalah pendidikan profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, melatih, meilai dan mengevaluasi pesrtadidik pada susia
dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dan
dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwasanya profesi guru adalah pendidik profesional dimana guru
profesioanal adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal.
2. Syarat-syarat
profesi keguruan
Asosiasi pendidikan
dunia ( NEA National Eduacation
Assosiation ) mengatakan syarat-syarat keguruan adalah :
a. Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual
Pekerjaan tersebut
melibatkan intelektual, karena pekerjaan guru adalah membelajarkan peserta
didik kearah yang lebih baik yang tentu saja membutukan kemampuan intelektual
yang tinggi dari guru tersebut.
b. Jabatan
yang menggeluti batang tubuh ilmu khusus
Pekerjaan yang diketahui itu memiliki
batang tubuh ilmu khusus dalam keilmuan yang bersangkutan seperti guru kimia
memiliki batang tubuh ilmu sains, guru matematika adalah sain dan teknologi dan
sebagainya.
c. Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
Jabatan yang digeluti
itu didapatkan karena melewati dan menempu pendidikan propesional yang lama.
Bahkan tidak cukup hanya S1 seperti yang ditetapkan dalam UU guru dan dosen.
Tetapi memungkinkan bagi seorang guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih lagi.
d. Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Disamping jenjang
pendidikan yang lama, guru harus juga mengikuti pelatihan-pelatihan baik yang
berkaitan dengan pengembangan profesi maupun yang berkaitan keilmuannya.
Pelatihan-pelatihan itu diikuti secara kontiniu sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
e. Jabatan
yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Jabatan guru menjajikan
karir sepanjang hidup karena profesi guru adalah bagian dari pengabdian pada
masyarakat dan menjadikan karir yang sangat panjang bahkan sepanjang hidup.
f. Jabatan
yang menentukan batu (standarnya) sendiri.
Jabatan guru harus
dapat menentukan ukuran mutu dan kualitas prrofesinya sendiri.
g. Jabatan
yang lebih mementingkan layanan diatas kepentingan pribadi.
Jabatan guru harus
mendahulukan kepentingan pengguna dan masyarakat pengguna lainnya dari pada
kepentingan pribadi. Karena jabatan guru adalah jabatan yang dilandasi panggila
jiwa dan pengabdian.
h. Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
Suatu profesi dapat
berkembang dan meningkat juga harus didukung oleh organisasi profesi yang kuat
yang siap menjadi wadah pengembangan profesi guru.tampa dukungan organisasi
profesi mustahil suatu profesi bisa sukses dan maju.[3]
C. Perkembangan
Profesi Keguruan
Tahun 1852 awalnya
pemerintah hindia belanda mengangkat lima macam guru yakni:
1. Guru
yang ulisan sekolah guru fianggap guru yang berwewenang penuh
2. Guru
yang bukan lulusan sekolah guru tetapi lulusan ujian yang diadakan untuk menjad
guru
3. Guru
bantu
4. Guru
yang dimagangkan kepada seorang guru
senior yang merupakan calon guru
5. Guru
yang diangkat karna keadan yang sangat mendesak yang berasar dari warga yang
pernah mengecap pendidikan
Walaupun
sekolah guru telah dimulai dan kemudian juga
didirikan sekolah normal, namun pada mulanya bila dilihat dari
kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan pengetahuan yang akan
diajarkan saja. Sejalan dengan pendirian sekolah-sekolah yang lebih tinggi
tinggkatnya dari sekolah umum seperti Hollands Islandse Shcool (HIS), Meer
Uitgebeird Lagere Onderewijs (MULO), Hogere Burgeschool (HBS).
Dan Algermene
Middelbare School (AMS), maka secara beransur-ansur didirikan pula lembaga
pendidikan guru atau kursus-kursus untuk mempersiapkan guru-gurunya, seperti
Hogere Kweekschool (HKS), untuk HIS dan kursus Hoofdacte (HA) untuk
calon kepala sekolah.
Keadaan
tersebut berlansung terus sampai masa Jepang dan awal perang kemerdekaan.
Selangka demi selangka pendidikan guru meningkatkan jenjang kualiafikasi dan
mutunya, sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang
tunggal yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Di
Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang mewadahi
persatuan guru dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah
pendidikan guru di Indonesia, guru perna mempunyai wibawa yang sangat tinggi
dan dianggab sebagai orang yang serba
tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak didepan kelas, akan
tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat bertanya baik memecakan
masalah pribadi maupun masalah sosial. Akan tetapi karena kemajuan zaman era
teknologi kewiabawaan guru mulai memudar, karena guru bukanlah satu-satunya tempat
bertanya bagi masyarakat.yang mana memungkinkan pendidikan masyarakat itu lebih
tinggi dari guru, seiring dianggabnya status guru dianggap kalah gengsi dengan
jabatan lainnya yang lebiih baik.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara
bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian,
keterampilan, kejujuran dan sebagainya. profesi
keguruan adalah pendidik profesional dimana guru profesioanal adalah
orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga
ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal.Tahun 1852 awalnya pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam
guru yakni:
Guru
yang ulisan sekolah guru fianggap guru yang berwewenang penuh
1.
Guru yang bukan
lulusan sekolah guru tetapi lulusan ujian yang diadakan untuk menjad guru
2.
Guru bantu
3.
Guru yang
dimagangkan kepada seorang guru senior
yang merupakan calon guru
4.
Guru yang
diangkat karna keadan yang sangat mendesak yang berasar dari warga yang pernah
mengecap pendidikan
B.
Saran
Dengan
adanya makalah ini penulis berharap kepada pembaca supaya pembaca dapat
menjadikan makalah ini sebagai acuan
dalam proses pembelajaran, serta dapat mengambil ikhtibar mengenai profesi
keguruan
DAFTAR
PUSTAKA
Susi Herawati, Profesi
Kegururan, Batusangkar : STAIN Batusangkar, 2009
Soetjipto, Profesi Keguruan,
Jakarta : Rineka Cipta, 2009
Syaiful sagala, admitsrasi
pendidikan konterporer,Bandung ; Alpabet, 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar