A.
PENDAHULUAN
Salah satu
masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita ini adalah masalah lemahanya proses
pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk
mengembangkan kemmpuan berfikir. Proses pembelajaran di dalam kelas diarahkan
kepada kemampuan anak untuk menghafal informasi, otak anak dipaksa untuk
mengingat berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang
diingatnya itu untuk menghubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam
implementasi Standar Proses Pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat
penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung
pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kualitas
pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru.
Untuk lebih
jelasnya, dalam makalah ini kami akan membahas tentang Sistem Pembelajaran Dalam Standar Proses Pendidikan.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian dan Kegunaan Sistem
Istilah Sistem
merupakan istilah dari bahasa Yunani “system” yang artinya adalah himpunan
bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan
bersama.
Pengertian
Sistem menurut para ahli:
a)
Menurut
L.James Havery
Sistem adalah
prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang
berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu
kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
b)
Menurut
Jonhn Mc.Manama
Sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari
fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan
organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efisien.
c)
Menurut
C.W.Churhman
Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk
melaksanakan seperangkat tujuan.
d)
Menurut
J.C.Hinggins
Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
e)
Menurut
Edgar F Huse dan James L.Bowdict
Sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling
berhubungan dan saling bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling
berpengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.[1]
Jadi dapat
disimpulkan, Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling
berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu yang diharapkan secara
optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ada tiga hal
penting yang menjadi karakteristik suatu sistem yaitu:
1)
Setiap
sistem pasti memiliki tujuan
Tujuan merupakan ciri utama suatu
sistem. Tujuan merupakan arah yang harus dicapai oleh suatu pergerakan sistem.
Semakin jelas tujuan maka semakin mudah menentukan pergerakan sistem.
2)
Sistem
selalu mengandung suatu proses
Proses adalah
rangkaian kegiatan, kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan. Semakin kompleks
tujuan, maka semakin rumit juga proses kegiatan.
3)
Proses
kegiatan dalam suatu sistem selalu melibatkan dan memanfaatkan berbagai
komponen atau unsur-unsur tertentu. Oleh sebab itu, suatu sistem tidak mungkin
hanya memiliki satu komponen saja.
Suatu sistem
merupakan proses untuk mencapai tujuan melalui pemberdayaan komponen-komponen
yang membentuknya, maka sistem erat kaitannya dengan perencanaan. Perencanaan adalah
pengambilan keputusan bagaimana memberdayakan komponen agar tujuan berhasil
dengan sempurna.
Proses berfikir
dengan pendekatan sistem memiliki daya ramal akan keberhasilan suatu proses.
Artinya, apabila seluruh komponen yang membentuk sistem bekerja sesuai dengan
fungsinya, maka dapat dipastikan tujuan yang telah ditentukan akan tercapai
secara optimal.
2.
Faktor-faktor yang berpengaruh Terhadap sistem Pembelajaran
a.
Faktor guru
Guru adalah
komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran.
Tanpa guru, bagaimanapun bagus dan idealnya suatu strategi, maka strategi itu
tidak mungkin bisa diaplikasikan. Keberhasilan implementasi suatu strategi
pembelajaran akan tergantung pada kepiawaian guru dalam menggunakan metode, teknik
dan taktik pembelajaran.Guru dalam proses pembelajran memegang peran yang
sangat penting. Dalam proses pembelajaran guru tidak hanya berperan sebagai
model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola
pembelajaran (manager of learning).
Menurut Dunkin
(1974) ada sejumlah aspek yang dapat memengaruhi kualitas proses pembelajaran
dilihat dari faktor guru, yaitu:
a)
Teacher
formative experience, meliputi jenis kelamin serta semua pengalaman hidup guru
yang menjadi latar belakang sosial mereka.
b)
Teacher
training experience, meliputi pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan
aktivitas dan latar belakang pendidikan guru.
c)
Teacher
properties adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat yang dimiliki
guru.
Selain yang di
atas, pandangan guru terhadap mata pelajaran yang diajarkan juga dapat pula
mempengaruhi proses pembelajaran.
b.
Faktor Siswa
Siswa adalah
organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembamgannya. Proses
pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu,
disamping karakteristik lain yang melekat pada diri anak. Faktor-faktor yang
mempengaruhi proses pembelajaran dilihat dari aspek siswa meliputi aspek latar
belakang siswa. Yang meliputi jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat
tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa
berasal, dan lain-lain.
Sedangkan sifat
yang dimiliki siswa meliputi kemampuan dasar, pengetahuan, dan sikap. Tidak
dapat disangka bahwa setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat
dikelompokkan pada siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan redah.Sikap dan
penampilan siswa di dalam kelas juga merupakan aspek lain yang bisa
mempengaruhi proses pembelajaran. Ada kalanya ditemukan siswa yang sangat aktif
(hyperkinetic) dan ada pula siswa yang pendiam, tidak sedikit juga ditemukan
siswa yang memiliki motivasi yang rendah dalam belajar.[2]
c.
Faktor Sarana dan Prasarana
Sarana adalah
segala sesuatu yang mendukung secara lansung terhadap kelancaran proses
pembelajaran, misalnya media pembelajaran, alat-alat pelajaran, perlengkapan
sekolah, dan lain sebagainya, sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang
secara tidak lansung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran, misalnya
jalan menuju sekolah, penerangan sekolah, kamar kecil, dan lain sebagainya.
Kelengkapan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam proses pembelajaran.
Jadi sarana dan prasarana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi
proses pembelajaran.
Ada beberapa
keuntungan bagi sekolah yang memiliki kelengkapan sarana dan prasarana. Pertama,
kelengkapan sarana dan prasarana dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru
mengajar. Mengajar dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu sebagai proses
penyampaian materi pelajaran dan sebagai proses pengaturan lingkungan yang
dapat meransang siswa untuk belajar. Jadi dibutuhkan sarana yang berkaitan
dengan berbagai sumber belajar yang dapat mendorong siswa untuk belajar. Kedua,
kelengkapan sarana dan prasarana dapat memberikan berbagai pilihan pada
siswa untuk belajar. Setiap siswa pada dasarnya memiliki gaya belajar yang
berbeda. Kelengkapan sarana dan prasarana akan memudahkan siswa menentukan
pilihan dalam belajar.
d.
Faktor Lingkungan
Ada dua faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses
pembelajaran yaitu:
a)
Faktor
Organisasi kelas yang didalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas
merupakan aspek penting yang bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Organisasi
kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
b)
Faktor
iklim sosial-psikologis maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang
yang terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara
internal atau eksternal. Iklim sosial-psikologis secara internal adalah
hubungan antara orang yang terlibat dalam lingkungan sekolah, misalnya iklim
sosial antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan guru, antara guru dengan
guru, bahkan antara guru dengan pimpinan sekolah. Iklim sosial-psikologis
eksternal adalah keharmonisan hubungan antara pihak sekolah dengan dunia luar,
misalnya hubungan sekolah dengan orang tua siswa, hubungan sekolah dengan
lembaga-lembaga masyarakat dan lain sebagainya.[3]
3.
1)
Proses
pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang satu sama lain saling
berinteraksi dan berinterelasi. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, materi
pelajaran, metode atau strategi pembelajaran, media, dan evaluasi.
2)
Tujuan
merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pembelajaran, mau dibawa ke
mana siswa, apa yang harus dimiliki oleh siswa, semuanya tergantung pada tujuan
yang ingin dicapai.
3)
Isi
atau materi pelajaran merupakan komponen kedua dalam sistem pembelajaran.
Materi pelajaran merupakan inti dalam proses pembelajaran.
4)
Strategi
atau metode adalah komponen yang juga mempunyai fungsi yang sangat menetukan.
5)
Alat
dan sumber, walaupun fungsinya sebagai alat bantu, akan tetapi memiliki peran
yang tidak pentingnya.
6)
Evaluasi
merupakan komponen terakhir dalam sistem proses pembelajaran. Evaluasi bukan
saja berfungsi untuk melihat keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran,
tetapi juga berfungsi sebagai umpan balik bagi guru atas kinerjanya dalam
pengelolaan pembelajaran.[4]
4.
Pengertian Standar Proses Pendidikan
Standar proses
pendidikan adalah suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang
dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran. Dasar
hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
5.
Komponen-komponen Dalam Standar Proses Pendidikan
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang termasuk sebagai
standar proses pendidikan meliputi :
a.
Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat
identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi
waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan
sumber belajar.
Silabus
dan RPP dikembangkan dengan mengacu pada pencapaian beban belajar yang
menggunakan sistem modular dengan menekankan pada belajar mandiri, ketuntasan belajar, dan maju berkelanjutan. Perencanaan proses
pembelajaran mengacu kepada satuan kredit kompetensi (SKK) yang merupakan
penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik
dalam menguasai suatu mata pelajaran.
b.
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Syarat-syarat
terlaksananya suatu pelaksanaan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a)
Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
1) SD/MI : 28 peserta didik
2) SMP/MT : 32 peserta didik
3) SMA/MA : 32 peserta didik
4) SMK/MAK : 32 peserta didik.
b)
Beban kerja minimal guru
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok
yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan
tugas tambahan. Beban kerja adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka
dalam 1 (satu) minggu.[5]
c)
Buku teks pelajaran
Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru
dengan pertimbangan komite
sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang
ditetapkan oleh Menteri.Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran.
Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan
buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lainnya. Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku
dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
d)
Pengelolaan kelas
Yang dilakukan guru adalah:
1) Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
2) Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat
didengar dengan baik oleh peserta didik.
3) Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti
oleh peserta didik.
4) Guru menyesuaikan materi
pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan
belajar peserta didik.
5) Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan,
dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
6) Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil
belajar peserta didik selama proses
pembelajaran berlangsung.
7) Guru
menghargai
pendapat peserta didik.
8) Guru
memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi.
9) Pada
tiap awal semester, guru
menyampaikan silabus mata pelajaran
yang diampunya.
10) Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
2.
Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan
implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup.
c.
Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh pendidik
terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara
konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dalam bentuk
tertulis atau lisan, dan nontes dalam bentuk pengamatan kerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio,
dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian
Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
d.
Pengawasan Proses Pembelajaran
1) Pemantauan
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok
terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh penyelenggara program, penilik, dan/atau
dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2) Supervisi
Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan
cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kegiatan supervisi
dilakukan oleh penyelenggara program, penilik, dan/atau dinas kabupaten/kota
yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
3) Evaluasi
Evaluasi proses
pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Evaluasi proses
pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1. membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan
standar proses pendidikan kesetaraan
2. mengidentifikasi kinerja pendidik dalam proses pembelajaran sesuai
dengan kompetensi peserta didik.
Evaluasi proses
pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja pendidik dalam proses
pembelajaran. Kegiatan evaluasi dilakukan oleh penyelenggara program, penilik,
dan/atau dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
4)
Pelaporan
Hasil
kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan
kepada pemangku kepentingan.
5) Tindak lanjut
Penguatan dan penghargaan diberikan
kepada pendidik yang telah memenuhi standar. Teguran yang bersifat mendidik
diberikan kepada pendidik yang belum memenuhi standar.Pendidik diberi kesempatan
untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.[6]
C.
PENUTUP
1)
KESIMPULAN
Sistem adalah
satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling
berinteraksi untuk mencapai suatu yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan.
Standar proses
pendidikan adalah suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang
dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran. Dasar
hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sistem proses pendidikan
yaitu:
a)
Faktor
Guru
b)
Faktor
Siswa
c)
Faktor
Sarana dan Prasarana
d)
Faktor
Lingkungan
Komponen-komponen Sistem Pembelajaran yaitu:
a)
Proses
b)
Tujuan
c)
Isi/Materi
d)
Metode
e)
Media
f)
Evaluasi
2)
SARAN
Dalam pembuatan
makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan baik itu kesalahan
penulis maupun keterbatasan sumber dari pemakalah. Maka dari itu pemakalah
meminta kriktikan dan saran dari pembaca. Untuk lebih maju kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya, Wina (2006) Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana
Holic, Arsenal, defenisi sistem
secara umum, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/02/defenisi sistem secara umum.html
Diandhra, pengertian
sistem pendidikan dan faktor, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/11/pengertian sistem dan faktor.html
Sanjaya,
Wina (2008) Kurikulum Dan
Pembelajaran,Jakarta:Kencana
Dedennurul, standar
proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html
Noviastrinichemsunj,
standar proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html
[1] Holic, Arsenal, defenisi sistem secara umum, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/02/defenisi sistem secara umum.html
[2] Wina Sanjaya, Strategi
Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Jakarta:kencana:2006)
hal 47-53
[3] Diandhra, pengertian sistem pendidikan dan faktor, Artikel
dalam http://blogspot.com/2010/11/pengertian sistem dan faktor.html
[4] Wina Sanjaya, Kurikulum
Dan Pembelajaran (Jakarta:Kencana:2008)hal
203-206
[5] Dedennurul, standar proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html
[6] Noviastrinichemsunj, standar proses pendidikan, Artikel
dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar