BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Profesionalisme guru kini menjadi sesuatu yang
mengemuka keruang publik seiring dengan tuntutan akan pendidikan yang bermutu.
Hal ini dipertegas lagi dengan respon positif dari pemerintah dengan menetapkan
guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004 dan mengeluarkan
Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dengan UU tersebut, harkat dan martabat guru semakin
mendapat apresiasi karena dalam UU tersebut diatur tentang penghargaan terhadap
guru, baik dari segi profesional maupun finansial serta perlindungan hukum dan
keselamatan dalam melaksanakan tugas.
Tapi apakah semua guru sudah mengetahui apa itu guru
yang profesional dan bagaimana untuk menjadi guru yang profesional serta apa
saja kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang menjadikan ia
seorang guru yang profesional???
B.
TUJUAN
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami
sebagai pemakalah mencoba untuk membuat sebuah makalah dengan tema “Profesionalisme
Guru”. Diharapkan dengan hadirnya makalah ini, akan menambah wawasan guru
tentang bagaiman cara menjadi seorang guru yang profesional serta kemampuan
dasar apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga bisa disebut
sebagai guru yang profesional.
Selain itu, tujuan kami membuat makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Etika dan Profesi Keguruan PAI
dibawah bimbingan Bapak Asmendri, S. Ag., M. Pd.
Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat menambah
wawasan pembaca semua terutama bagi penulis sendiri.
C.
BATASAN
MASALAH
Jika berbicara tentang kompetensi guru, maka cakupan
pembahasannya sudah tentu luas. Oleh karena itu, dalam pembahasan makalah ini,
kami hanya membatasi tiga pembahasan saja, yaitu:
1. Pengertian
Profesionalisme Guru
2. Aspek
Profesionalisme Guru
3. Kemampuan
Dasar Profesionalisme Guru
4. Instrumen
Pengukur Kompetensi Guru
PEMBAHASAN
KOMPETENSI
PROFESIONALISME GURU
A. Pengertian Kompetensi Profesionalisme Guru
Profesionalisme
berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ditekuni
oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan
tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh
dari pendidikan. (Kunandar, 2008)
Jadi,
profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.
Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.[1]
Sementara
itu, profesionalisme adalah kondisi dan kualitas suatu keahlian yang berkaitan
dengan pekerjaan atau profesi. Profesionalisme guru adalah kondisi dan kualitas
keahlian dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan
seorang guru.
Sedangkan
guru yang profesional adalah guru yang memiliki potensi yang dipersyaratkan
untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan dan kompetensi paedagogik, profesional,
sosial dan kompetensi personal.
Dengan
kata lain, guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan (kompetensi) dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. (Kunandar, 2008)
Sedangkan
pengertian kompetensi adalah kemampuan dalam melaksanakan sesuatu. Seseorang
yang dinyatakan kompeten dalam dibidang tertentu adalah seseorang yang
menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja
yang bersangkutan.[2]
Jadi, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya
dengan kemampuan tinggi atau maksimal. (Muhibbin Syah, 1995)
B. Aspek Profesionalisme Guru
Menurut
Moh. Ali (1985), suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus,
yakni:
1. Menuntut
adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
mendalam,
2. Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya,
3. Menuntut
adanya tingkat pendidikan yang memadai,
4. Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya,
5. Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain
persyaratan diatas, Utsman menambahkan, yaitu:
1. Memiliki
kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,
2. Memiliki
klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan
muridnya,
3. Diakui
oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat. (Utsman, 2005)
Surya
berpendapat bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu:
1.
Profesionalisme
memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum,
2.
Profesionalisme
guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini
dianggap sebagian masyarakat rendah,
3.
Profesionalisme
memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru
dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
Sedangkan
kualitas profesionalisme guru ditunjukkan oleh lima sikap, yakni:
1. Keinginan
dan usaha untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal,
2. Meningkatkan
dan memelihara citra profesi,
3. Keinginan
untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya,
4. Mengejar
kualitas dan cita-cita dalam profesi,
5. Memiliki
kebanggaan terhadap profesinya.
Guru
profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya, yaitu dirinya adalah
pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik dalam belajar. Guru
dituntut untuk mencari tahu terus menerus bagaimana seharusnya peserta didik
itu belajar. Maka apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk
menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan
mendiamkannya atau malahan menyalahkannya. (Kunandar, 2008)
Di
Indonesia, jabatan guru sebagai jabatan profesional memang belum seperti
profesionalisme jabatan lain, seperti dokter. Namun, dengan adanya Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang khusus
menangani urusan mutu pendidikan dan keguruan, peluang untuk menuju kearah
profeionalitas jabatan guru dan pengelolaan pendidikan semakin terbuka.
Dengan
profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak hanya tampil sebagai pengajar
(teacher) lagi, seperti peran yang menonjol selama ini, tetapi juga
sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor), dan manager
belajar (learning manager).
Sebagai
pelatih (coach), seorang guru akan berperan dalam mendorong siswanya
untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya, dan membantu siswa menghargai nilai belajar dan
pengetahuan.
Sebagai
pembimbing (counselor), guru akan berperan sebagai sahabat siswa,
menjadi teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban dari
siswa.
Sebagai
manager belajar (learning manager), guru akan membimbing siswanya
belajar, dan mengeluarkan ide-ide yang dimilikinya.
Dengan
ketiga peran guru ini, maka diharapkan para siswa mampu mengembangkan potensi
diri masing-masing, mengembangkan kreatifitas, dan mendorong adanya penemuan
keilmuan dan teknologi yang inovatif sehingga para siswa mampu bersaing dalam
masyarakat global.
Sementara
itu, sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah
1. Bersikap
adil,
2. Percaya
dan senang terhadap murid-muridnya,
3. Sabar
dan rela berkorban,
4. Berwibawa,
5. Penggembira,
6. Bersikap
baik terhadap guru-guru lain,
7. Bersikap
baik terhadap masyarakat,
8. Benar-benar
menguasai mata pelajarannya,
9. Senang
dengan mata pelajaran yang diberikannya,
10. Berpengetahuan
luas. (Ngalim Purwanto, 2002)
Selain
sikap dan sifat diatas, Hamzah B. Uno mengemukakan bahwa ada beberapa sifat dan
syarat lain yang harus dimiliki oleh seorang guru, diantaranya:
1.
Guru harus
berijazah, maksudnya adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk
menjalankan tugas sebagai seorang guru disuatu sekolah tertentu.
2.
Guru harus sehat
Jasmani dan rohani. Seorang guru tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan
baik jika ia diserang suatu penyakit.
3.
Guru harus
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
4.
Guru haruslah
orang yang bertanggung jawab,
5.
Guru haruslah
berjiwa nasional. (Hamzah B. Uno, 2008)
C. Kemampuan Dasar Profesionalisme Guru
1. Menguasai bahan
Seorang guru yang profesional harus
menguasai bahan materi pelajaran baik itu dengan mengkaji isi buku-buku teks
mata pelajaran maupun dengan cara mempelajari ilmu-ilmu yang relevan dengan
materi pelajaran.
2. Mengelola program belajar mengajar
Yaitu
dengan cara merumuskan tujuan instruksional terlebih dahulu dan kemudian dengan
mengenal metode-metode mengajar. Guru juga harus mampu mengelola program
belajar mengajar agar tujuan yang diinginkan bisa tercapai.
3. Mengelola kelas
Seorang
guru harus mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga terciptanya
kondisi belajar yang menyenangkan.
4. Menggunakan media dan sumber
Guru
harus mampu memilih dan menggunakan media pembelajaran serta membuat alat-alat
bantu pelajaran sederhana. Selain itu guru juga harus bisa memanfaatkan pustaka
dan laboratorium sebagai sumber belajar.
5. Mengelola interaksi belajar mengajar
Guru
juga harus mengetahui bagaimana cara memotivasi siswa untuk belajar dan
mengetahui bagaimana cara berinteraksi dengan peserta didik dalam proses
pembelajaran.
6. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
Guru
harus mengetahui dan mampu mengaplikasikan tentang evaluasi, bagaimana tekhnik
evaluasi, prosedur evaluasi, serta macam-macam evaluasi.
7. Mengenal administrasi sekolah
Guru
harus mempelajari struktur organisasi dan administrasi sekolah, serta
mengetahui fungsi dan tanggung jawab masing-masing personel sekolah.
8. Mampu melaksanakan dan menafsirkan hasil penelitian
pendidikan untuk kepentingan pengajaran. (Zainal Aqib, 2002)
D. Instrumen
Pengukur Kompetensi Guru
1. Kisi-kisi
Instrumen
No
|
Indikator
|
Nomor Butir
|
Jumlah
|
1.
|
Kecakapan Profesional
|
1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13
|
13
|
2.
|
Kecakapan Sosial
|
14,15,16,17,18,19,20,21,22,23,24,25,26,27,28
|
15
|
3.
|
Kecakapan Pribadi
|
29,30,31,32,33,34,35,36,37,38,39,40
|
12
|
Jumlah
|
40
|
Angket tersebut
memiliki lima alternatif jawaban yang skornya:
a)
Untuk setiap pernyataan, skor jawabannya A=5, B=4,
C=3, D=2, dan E=1.
b)
Adapun untuk pilihan jawaban setiap butir, yaitu:
1)
Sangat Sering
2)
Sering
3)
Kadang-kadang
4)
Jarang
5)
Tidak Pernah
2. Petunjuk
Pengisian
a) Pengantar
1) Angket ini
diedarkan kepada anda dengan maksud untuk mendapatkan informasi sehubungan
dengan penelitian tentang kompetensi guru di SD,
2) Informasi yang
diperoleh dari anda sangat berguna bagi kami untuk menganalisis tentang
kompetensi guru SD dalam rangka peningkatan proses pembelajaran di SD,
3) Data yang kami
dapatkan semata-mata hanya untuk kepentingan penelitian. Untuk itu, anda tidak
perlu ragu untuk mengisi angket ini,
4) Partisipasi anda
memberikan informasi sangat kami harapkan.
b) Penjelasan
Pengisian
1)
Sebelum mengisi pernyataan-pernyataan berikut, kami
mohon kesediaan anda untuk membecanya terlebih dahulu petunjuk pengisian
ini,
2)
Setiap pernyataan pilihlah salah satu jawaban yang
paling sesuai dengan keadaan anda, kemudian bubuhkanlah tanda “silang” (X) pada
kotak yang tersedia,
3)
Mohon setiap pernyataan diisi seluruhnya.
3. Daftar
Pernyataan
No
|
Pernyataan
|
Jawaban
|
|||||
SS
|
S
|
KK
|
J
|
TP
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
1
|
Sebagai seorang guru,
saya mempelajari berbagai disiplin ilmu untuk memperkaya pengetahuan saya.
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Saya beusaha mencari
dan mempelajari berbagai sumber untuk memperkaya pengetahuan yang saya
miliki.
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Sebelum
mengajar, saya mempelajari terlebih dahulu materi yang saya ajarkan.
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Saya mengajar
kepada siswa, sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Materi pelajaran
yang tidak saya kuasai, tidak saya ajarkan kepada siswa.
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Jika ada materi
pelajaran yang tidak saya kuasai, saya usahakan untuk memperdalam materi itu,
kemudian saya ajarkan kepada siswa
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Sebelum saya mengajar,
saya mengadakan analisis karakteristik siswa.
|
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
8
|
Untuk menyusun rencana
pembelajaran, dasar pertimbangannya saya gunakan analisis karakteristik siswa
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Siswa yang tidak
memiliki motivasi belajar, rancangan pembelajarannya saya susun dengan
rancangan motivasional.
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Pembelajaran yang saya
berikan kepada siswa, saya sesuaikan dengan tujuan pendidikan nasional.
|
|
|
|
|
|
|
11
|
Saya mengajar
menggunakan media pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
|
12
|
Media pembelajaran
yang saya gunakan, saya sesuaikan dengan karakteristik siswa.
|
|
|
|
|
|
|
13
|
Dalam mengajar, saya
menerapkan berbagai metode pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
|
14
|
Dalam metode
pembelajaran, saya menerapkan berbagai metode pembelajaran
|
|
|
|
|
|
|
15
|
Saya berusaha
menyajikan pembelajaran, dengan tekhnik yang mudah dipelajari siswa.
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
16
|
Saya mengajar
menggunakan media pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
|
17
|
Dalam mengajar, saya
memberikan penilaian formatif.
|
|
|
|
|
|
|
18
|
Dalam penilaian
sumatif, saya menggunakan tes tertulis yang memuat keseluruhan materi yang
telah saya ajarkan.
|
|
|
|
|
|
|
19
|
Semua kegiatan
mengajar, saya adakan perencanaan secara matang.
|
|
|
|
|
|
|
20
|
Jika metode
pembelajaran menggunakan metode diskusi, saya memimpin diskusi tersebut.
|
|
|
|
|
|
|
21
|
Saya mengatur
pemberian tugas yang dikerjakan siswa dalam pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
|
22
|
Untuk kelancaran
kegiatan di kelas, saya mengatur pembagian tugas kepada siswa yang
bertanggung jawab dalam kebersihan, dll.
|
|
|
|
|
|
|
23
|
Dengan bekal kemampuan
yang saya miliki, saya membantu apa yang dibutuhkan masyarakat.
|
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
24
|
Saya memberikan
masukan tentang pemecahan masalah kemasyarakatan yang ada disekitar saya.
|
|
|
|
|
|
|
25
|
Saya banyak memberikan
pemikiran dalam pengelolaan kegiatan organisasi kemasyarakatan yang ada
dilingkungan saya.
|
|
|
|
|
|
|
26
|
Saya mengerjakan
dengan baik pekerjaan yang dibebankan
kepada saya untuk kepentingan orang banyak.
|
|
|
|
|
|
|
27
|
Saya membantu
memberikan jalan keluar bagi teman yang mengalami masalah.
|
|
|
|
|
|
|
28
|
Bagi orang yang
memperoleh prestasi yang baik dalam bidang tertentu, saya mendorong agar
berusaha lebih giat lagi sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan atau
ditingkatkan.
|
|
|
|
|
|
|
29
|
Saya melaksanakan
pekerjaan yang dapat ditiru oleh orang lain.
|
|
|
|
|
|
|
30
|
Saya membina hubungan
baik antara sesame guru, kepala sekolah, maupun dengan siswa di sekolah.
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
31
|
Dalam setiap
memecahkan masalah, saya lakukan dengan tidak emosional.
|
|
|
|
|
|
|
32
|
Dalam mengambil
keputusan, saya mengedepankan kepentingan umum.
|
|
|
|
|
|
|
33
|
Dalam setiap
pekerjaan, saya selesaikan dengan baik.
|
|
|
|
|
|
|
34
|
Saya membimbing siswa
dengan sungguh-sungguh.
|
|
|
|
|
|
|
35
|
Saya dapat mengikuti
tata tertib yang diterapkan di Sekolah.
|
|
|
|
|
|
|
36
|
Saya senang
membangun hubungan baik dengan sesame rekan kerja.
|
|
|
|
|
|
|
37
|
Saya membantu rekan
kerja dalam menyelesaikan masalah.
|
|
|
|
|
|
|
38
|
Saya dipilh dalam tim
untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan tugas profesi.
|
|
|
|
|
|
|
39
|
Saya tenang dalam
menghadapi konflik sesama rekan kerja.
|
|
|
|
|
|
|
40
|
Saya membantu kepala
sekolah dalam pembinaan dan pengembangan keterampilan para guru.
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
SS : Sangat Sering
S : Sering
KK : Kadang-kadang
J : Jarang
TP : Tidak Pernah
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi,
dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional pada
intinya adalah guru yang mempunya kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Sedangkan
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk bisa menjadi guru yang
profesional adalah kompetensi personal, kompetensi paedagogik, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial seperti yang telah dibahas pada pertemuan
yang lalu.
B. Saran
Pendidik
sebenarnya adalah profesi yang mulia karena pendidik bertanggung jawab untuk
memanusiakan manusia. Masa depan negara juga berada ditangan pendidik. Ketika
pendidik tidak mampu membina generasi muda kearah pengembangan potensi
masing-masing dan pembinaan ke arah lebih baik, maka masa depan negara sudah
bisa diterka keadaannya.
Oleh
karena itu, sebagai calon guru, kita jangan menyepelekan profesi guru itu
sendiri, janganlah menjadi guru yang hanya sekedar mentransferkan ilmu saja (teacher)
sedangkan pola sikap dan tingkah laku
murid dibiarkan saja sesukanya.
Akan
tetapi, jadilah guru yang profesional yang tidak hanya tampil sebagai pengajar
(teacher), tetapi juga sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor),
dan manager belajar (learning manager).
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal.
2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya: Insan Cendekia
Botung,
HasibuanPengertian
dan Profesional Guru Pendidikan Agama Islam. (http://ucokhsb. blogspot.com
/2008/04/pengertian-dan-profesional-guru.html), diakses 14 April
2011
Syah, Muhibbin. 1995. Psikologi
Pendidikan, Suatu Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosda Karya
Uno, Hamzah B.
2008. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Usman, M. Uzer.
2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya
[1] Hasibuan Botung Pengertian dan Profesional Guru Pendidikan Agama Islam, (http://ucokhsb. blogspot.com /2008/04/pengertian-dan-profesional-guru.html), diakses 14 April 2011
[2] Fitrianur, Kompetensi
Profesionalisme Guru, (http://www.tarakankota.go.id/in/Rubrik_Kita.php?
op=tarakan&mid=231), diakses 14 April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar