Selamat datang di blog Zainal Masri-Kumpulan makalah atau materi tentang Profesi Keguruan- hanya inilah yang dapat penulis sumbangkan kepada para pembaca, semoga bermanfaat dan dapat menambah ilmu serta wawasan kita lebi-lebih lagi bagi seorang calon guru atau pendidik...

Selasa, 26 November 2013

Konsep Dasar Propesi Keguruan



KATA PENGANTAR

Puji syukur pemakalah ucapkan pada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya kepada pemakalah dan kita umat manusiadan seluruh ciptaanNya sehingga makalah ini dapat selesai dan dapat dipersentasekan kehadapan kita semua.
Serta shalawat dan salam tidak lupa kita ucapkan kepada Nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan pencerahan kepada seluruh umat manusia dari alam tidak tahu sampai kealam yang serba tahu seperti yang sama-sama kita rasakan pada saat sekarang ini.
            Dalam penulisan makalah ini pemakalah mohon maaf seandainya terdapat kesalahan didalamnya, kesalahan tersebut bukanlah pemakalah sengaja tetapi tim pemakalah jauh dari kesempurnaan oleh kerena itu pemakalah mengharapkan kritik dan saranya yang bisa membangun untuk kedepannya




















BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar belakang

Adapun yang melatar belakangi penulis untuk membuat makalah ini yaitu tidak lain dan tidak bukan untuk melengkapi syarat perkuliahan Profesi Kependidikan dan juga untuk menambah wawasan bagi para pembaca semuanya. Mudah-mudahan makalah yang singkat ini banyak manfaatnya baik bagi penulis maupun pembaca sekalian

  1. Rumusan Masalah

Adapun yang dibahas dalam makalah inin yaitu
  1. pengertian profese kependidikan
  2. pengertian kode etik
  3. tujuan kode etik

BAB II
PEMBAHASAN 
a.      Pengertian
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ciri-ciri profesi yaitu:
1.      standar unjuk kerja;
2.      lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab;
3.      organisasi profesi;
4.      etika dan kode etik profesi;
5.      sistem imbalan;
6.      pengakuan masyarakat.
b.      Profesi Keguruan
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan sosial.

c.       Ciri-ciri Profesi Keguruan
Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.      Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
d.      Latar Belakang Profesi Keguruan
Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).
e.       Ruang Lingkup Profesi Keguruan
Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas (1) layanan administrasi pendidikan; (2) layanan instruksional; dan (3) layanan bantuan, yang ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar profesional dan gugus kemampuan profesional.
f.       Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung terhadap pelaksanaan tugas guru.
Beberapa kompetensi kepribadian guru antara lain sebagai berikut.
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2.      Percaya kepada diri sendiri.
3.      Tenggang rasa dan toleran.
4.      Bersikap terbuka dan demokratis.
5.      Sabar dalam menjalani profesi keguruannya.
6.      Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya.
7.      Memahami tujuan pendidikan.
8.      Mampu menjalin hubungan insani.
9.      Memahami kelebihan dan kekurangan diri.
10.  Kreatif dan inovatif dalam berkarya.
g.      Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal.
Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.
1.      Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua Peserta didik.
2.      Bersikap simpatik.
3.      Dapat bekerja sama dengan BP3.
4.      Pandai bergaul dengan Kawan sekerja dan Mitra Pendidikan.
5.      Memahami Dunia sekitarnya (Lingkungan).
h.      Komponen-komponen Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah berikut ini.
1.      Penguasaan Bahan Pelajaran Beserta konsep-konsep.
2.      Pengelolaan program belajar-mengajar.
3.      Pengelolaan kelas.
4.      Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
5.      Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6.      Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
7.      Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah.
8.      Menguasai metode berpikir.
9.      Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional.
10.  Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
11.  Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan.
12.  Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
13.  Mampu memahami karakteristik peserta didik.
14.  Mampu menyelenggarakan Administrasi Sekolah.
15.  Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan.
16.  Berani mengambil keputusan.
17.  Memahami kurikulum dan perkembangannya.
18.  Mampu bekerja berencana dan terprogram.
19.  Mampu menggunakan waktu secara tepat.



BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan

Tenaga kependidikan itu terdiri dari pendidik pengelola, suatu pendidikan dan pemilik atau pengawas, tenaga yang professional bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dan melakukan pembimbingan.
            Kode etik merupakan norma yang harus ditaati, adapun tujuan kode etik sebagai berikut:
    1. untuk menjunjung tinggi martabat profesi
    2. untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
    3. untuk   meningkatkan pengabdian para anggota profesi
    4. untuk meningkatkan mutu profesi
    5. untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
  1. Saran
Dengan adanya makalah ini penulis berharap pada pembaca agar dapat dijadikan makalah ini sebagai rujukan serta sumber dalam proses belajar mengajar dan semoga dapat menambah pengetahuan pembaca dengan materi yang dibahas dalam makalah ini.

1 komentar:

  1. SEGA GENESIS - GAN-GAMING
    SEGA sol.edu.kg GENESIS. goyangfc.com GENESIS-HANDS. septcasino Genesis (JP-EU). wooricasinos.info NA. NA. NA. SEGA GENESIS-HANDS. NA. SEGA jancasino.com GENESIS. NA. GENESIS-HANDS. NA.

    BalasHapus