Selamat datang di blog Zainal Masri-Kumpulan makalah atau materi tentang Profesi Keguruan- hanya inilah yang dapat penulis sumbangkan kepada para pembaca, semoga bermanfaat dan dapat menambah ilmu serta wawasan kita lebi-lebih lagi bagi seorang calon guru atau pendidik...

Selasa, 26 November 2013

KOMPETENSI KEPRIBADIAN DAN SOSIAL



A.  Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan. Diantaranya upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu yang berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang di dalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Dalam makalah ini pemakalah akan memaparkan  tentang kompetensi yang harus dimiliki guru diantaranya kompetensi kepribadian dan sosial.

B.  Kompetensi Pribadi
Dalam UU No 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Dengan demikian, guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.[1] Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.Sebagai seorang pendidik, sudah sepantasnya seorang guru memiliki kepribadian yang dapat dicontoh dan dibanggakan oleh siswanya.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan yang memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
 Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
1.      Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
2.      Pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
3.      Pengetahuan tentang inti demokrasi.
4.      Pengetahuan tentang estetika.
5.      Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
6.      memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
7.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup:
1.      Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
2.      Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.
3.      Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator:
1.      Sikap
2.      Keteladanan.[2]

C.     Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, guru lain, orang tua/wali dan masyarakat sekitar (Trianto 2006: 67). Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, ortang tua/wali peserta didik dan masyarakat.
 Adapun menurut Arbi dalam Trianto (2006:67) kompetensi sosial adalah kemampuan guru dan dosen dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga profesional maupun sebagai tenaga anggota masyarakat.[3]
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi diantaranya:
1.      Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya.
2.      Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru.
3.      Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
 Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator diantaranya:
1.      Interaksi guru dengan siswa.
2.      Interaksi guru dengan kepala sekolah.
3.      Interaksi guru dengan rekan kerja.
4.      Interaksi guru dengan orang tua siswa.
5.      Interaksi guru dengan masyarakat.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[5]
D.    Penutup
1.         Kesimpulan
Dari uraian diatas pemakalah dapat menyimpulkan bahwa, Dalam UU no 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, guru lain, orang tua/wali dan masyarakat sekitar (Trianto 2006: 67). Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, ortang tua/wali peserta didik dan masyarakat. Adapun menurut Arbi dalam Trianto (2006:67) kompetensi sosial adalah kemampuan guru dan dosen dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga profesional maupun sebagai tenaga anggota masyarakat.
2.    Saran
Sebagai seorang calon pendidik hendaknya bisa memahami apa yang harus dimiliki agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang dituntut oleh dunia pendidikan. Melalui makalah ini penulis berharap kepada pembaca khususnya kepada calon pendidik agar bisa memahami serta dapat mengaplikasikan kompetensi kepribadian dan sosial dalam dunia pendidikan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Dinar Cindar Bumi. 2010. Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Kewarganegaraan Yang Bersertifikat Pendidik di SMK Kecamatan Kota kabupaten Bojonegoro.http://umumblog.blogspot.com/2009/04/kompetensi-guru.html).
Mahmuddin. 2008. Kompetensi Pedagogik  Guru Indonesia. (http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/19/kompetensi-pedagogik-guru-indonesia/). Anom. 2009. Pengembangan Kompetensi SDM Kependidikan.
Mudjia Rahardjo. 2010.  Pengembangan Profesionalisme Guru. (www.Mudjiarahardjo.com)


[1] Rastodio. 2009. kompetensi guru.( http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-kompetensi-guru.html). 28 Maret 2011

[2] Dinar Cindar Bumi. 2010. Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Kewarganegaraan Yang Bersertifikat Pendidik di SMK Kecamatan Kota kabupaten Bojonegoro. ( http://umumblog.blogspot.com/2009/04/kompetensi-guru.html). 28 Maret 2011
[3] Mahmuddin. 2008. Kompetensi pedagogik guru Indonesia (http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/19/kompetensi-pedagogik-guru-indonesia/).  28 Maret 2011

[4] Anom. 2009. Pengembangan Kompetensi SDM Kependidikan.

            [5]  Mudjia Rahardjo. 2010.  Pengembangan Profesionalisme Guru. (www.mudjiarahardjo.com) 5 mei 2011

1 komentar:

  1. สล็อตเว็บตรงไม่ผ่านเอเย่นต์ ไม่มี ขั้นต่ำ การเล่นสล็อตเป็นทางเลือกที่น่าสนใจและปลอดภัยสำหรับผู้เล่น PG โดยที่ไม่ต้องผ่านกลไกทำให้มั่นใจได้ว่าข้อมูลส่วนตัวและการทำธุรกรรมของคุณจะได้รับความปลอดภัย

    BalasHapus