Selamat datang di blog Zainal Masri-Kumpulan makalah atau materi tentang Profesi Keguruan- hanya inilah yang dapat penulis sumbangkan kepada para pembaca, semoga bermanfaat dan dapat menambah ilmu serta wawasan kita lebi-lebih lagi bagi seorang calon guru atau pendidik...

Selasa, 26 November 2013

Profesi Keguruan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Yang melatarbelakangi penulis dalam menyusun dan menulis makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya itu profesi keguruan serta syarat-syarat profesi keguruan tersebut. Dan mengambil pelajaran bagaimana sebanarnya menduduki pfofesi sebagai guru.

B.     Rumusan Masalah
Adapun yang dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Pengertian dan syarat-syarat profesi
2.      Pengertian dan syarat-syarat profesi keguruan
3.      Perkembangan profesi keguruan
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Syarat –Syarat Profesi
1.      Pengertian Profesi
Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejujuran dan sebagainya.
Arti profesi menurut para ahli adalah :
1.      Menurut Saiful Sagala ( 2001 ), profesi adalah pelayanan dan pengabdian yang diandasi oleh keahlian, kemampuan, teknik, serta prosedur yang mantap diiringi sikap kepribdian.
2.      Volmel dan millis, profesi adalah suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan traning yang bertujuan untuk mensuplay keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.
3.      Sikun Pribadi, profesi adalah suatu janji terbuka bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut
4.      Mc Cully 1969 profesi itu merupakan suatu pekerjaan profesional menuntut dipergunakannya tehnik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang secara sengaja harus dpelajari kemudian secara langsungdapat di abadikan pada orang lain.
5.      Diana W. Kommers Profesi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh lewat pendidikan atau training dengan waktu yang panjang yang di asumsi beroriatasi pelayanan dan memiliki otonomi.[1]


2.      Syarat –Syarat Profesi
a.       Menurut Ornstein dan Levine yaitu :
1)      Melayani masyarakat maksudnya adalah apabila kita telah memiliki profesi maka profesi itu sebagai pengabdian dan memberikan layanan kepada masyarakat
2)      Mempunyai bidang ilmu dan keterampilan tertentu, setiap orang yang memeiliki profesi maka ia dibekali terlebih dahulu dengan dasar ilmu dan keterampilan yang didapatkan dari jejnjang pendidikan tetentu yang sesuai dengan bidang ilmunya
3)      Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek maksudnya memamfaatkan hasil penelitian sebagai masukan dan perbaikan dalam meningkatkan mutu profesinya

4)      Memerlukan penelitian khusus dengan waktu yang panjang, disamping melewati jenjang pendidikan tertentu seorang yang memeiliki profesi juga senantiasa mengikuti peletihan-pelatihan dibidang ilmu agar profesi yang ia jalankan bertambah mantap
5)      Terkendali berdasarkan lisensi baku dalam menjalankan profesi ada pengakuan baik dari stekholder (orang-orang memiliki kepentingan didalamnya) maupun dari masyarakat
6)      Otonomi dalam membuat keputusan maksudnya pabilsa kkita telah memiliki sebuah profesi maka kita memeili hak khusus dan kebebasan dalam membuat keputusan untuk profesinya
7)      Bertanggung jawab atas profesi serta memiliki untuk kerja yang baku, seseorang yang telah memiliki profesi maka ia harus memeiliki tanggung jawab dam menjalan kan profesinya tersebut secara profesional, serta memiliki standar dalam memjalankan tugas baik yang ia sendiri maupun yang ditetapkan organisasi atau asosiasi profesi
8)      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien ,Dalam menjalankanprofesi memiliki tanggung jawab baik terhadap pekerjaan maupun terhadap pengguna atau masyarakat
9)      Menggunakan admistrator untuk memudakan profesinya, Dalam melaksanakan tugass profesi harus dapat memanet atau mengelola dengan efektif dan efesien sehingga tujuan dari profesi dapat tercapai.
10)  Mempunyai organisasi
Sala satu faktor majunya profesi karena ada dukungan dari organisasi profesi, mana organisasi ini bisa memberikan solusi motifasi dan memecakan masalah terhadap profesi yang dia miliki.
11)  Mempunyai asosiasi profesi
Disamping organisasi asosiasi profesi juga mendukung asosiasi peofesi sehingga profesi tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan profesional karen adanya asosiasi profesi yang dapat mengontrolnya
12)  Mempunyai kode etik
Seseorangg yang suda memiliki profesi ia juga harus mematuhi rambuh –rambuh yang telahdibuat untuk menjalankan tugasnya
13)  Mempunyai kepercayaan yang tinggi dari publik
Maksudnya disini mendapatkan kepecayaan dari masyarakat atau klien serta masyarakat itu percaya kepada skil yang kita miliki berkaitan dengan profesinya.
14)  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Memiliki status yang tinggi dimayarakat baik sosial maupun ekonomi.

b.      Menurut Syafruddin Nurdin ( 2000 ) yaitu :
1)      Jabatan yang memiliki fungsi dansignifikansi sosial yang menentu
Yaitu jabatan tersebut memiliki manfaat dan tujuan serta sesuai dan jelas dengan keadaan dan situasi sosial masyarakat.

2)      Jabatan yang menuntut keahlian dan keterampilan
Para profesi memiliki dasar ilmu dan keterampilan yang didapatkan melalui jenjang pendidikan tertentu dan sesuai dengan bidangg yang jalani.
3)      Jabatan yang berdasarkan batang tubuh ilmu
Ilmu yang didapat oleh seseorang yang telah memiliki profesi harus berlandaskan atau berdasarkan ilmu yang telah ditetapkan pemerintah yang mana lebih dikenal dengan batang tubuh ilmu
4)      Jabatan yang memerlukan pendidikan yang lama, untuk mendapatkan sebuah profesi kita dituntut  mengikuti jenjang pendidikan mulai dari awal  sampai akhir,sehingga profesi tersebut didapatkan
5)      Pendidikan itu merupakan aplikasi dari ilai-nilai profesi itu sendiri, maksudnya ilmu ilmu-ilmu yang telah diterapkan kepada masyarakat itu apakah sudah mencapai kesuksesan
6)      Berpegang tegu pada kode etik, seseorang yang telah bmemiliki profesi ia harus mematuhi peraturan-peraturan yang telah ada, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dalam menjalankan tugasnya dibidang yang dijalankannya sehari.
7)      Anggota profesi bebas memberikan judment, seorang profesi bebas memberikan pendapat dengan syarat dia memahami apapermasalahan yang sebenarnya
8)      Otonomi dalam melayani masyarakat, bebas dari campur tangan manapun, dalam menyanpaikan yang sesuai dengan bidangnya, profesi disisnii dituntut mandidiri dan harus tegas dengan apa yang kita sampaikan kepada masyarakat.
9)      Jabatan yang mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat. Jabatan yang kita miliki itu memiliki kedudukan yang tinggi sehingga kita memiliki pandangan yang baik dalam masyarakat.
Dari pendapat para ahli diats dapat disimpulkan bahwasanya syarat dari profesi itu adalah :
a.       Pekerjaan yang dilakukan secara penuh, pekerjaan iti dilakukan dengan sepenuh hati tidak sering berganti-ganti pekerjaan
b.      Memiliki dasar sain yang jelas, ada keilmuan dan keterampilan yang jelas yang diperoleh lewat jenjang pendidikan tertentu
c.       Aplikasi dari sain, keterampilan yang dimiliki merupakan aplikasi  dari keilmuan
d.      Berasal dari lembaga profesi, ada asosiasi dan organisasi profesi
e.       Berprilaku profesional, dalam menjalankan tugas profesional dimanapun serta kapanpun
f.       Beroriantasi pada standar keprofesian, da acuan yang jelas yang dijadikan standar dalam menjalankan profesi
g.      Memiliki kode etik profesi, ada kode etik yang dijadikan rambu-rambu dalam menjalankan profesi tersebut
h.      Kebebasan memberikan judment, memiliki hak dan kebebasan dalam memberikan pernyataan
i.        Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi, dalam menjalankan tugas selalu profesional
j.        Ada pengakuan dari profesi
k.      Mendapat pengakuan dari masyarakat serta stakeholder,.[2]
Dari kriteria-kriteria di atas dapat disimpulkan bahwa ciri profesi itu sangat komplek dan beragam, karena seiring dengan terus berkembangnya profesi-profesi sampai hari ini khususnyadi Indonesia.

B.     Pengertian dan Syarat –Syarat Profesi Keguruan
1.      Pengertian profesi keguruan
UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 profesi keguruan adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, melatih, meilai dan mengevaluasi pesrtadidik pada susia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dan dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwasanya profesi  guru adalah pendidik profesional dimana guru profesioanal adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.  

2.      Syarat-syarat profesi keguruan
Asosiasi pendidikan dunia  ( NEA National Eduacation Assosiation ) mengatakan syarat-syarat keguruan adalah :
a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Pekerjaan tersebut melibatkan intelektual, karena pekerjaan guru adalah membelajarkan peserta didik kearah yang lebih baik yang tentu saja membutukan kemampuan intelektual yang tinggi dari guru tersebut.

b.      Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu khusus
Pekerjaan yang diketahui itu memiliki batang tubuh ilmu khusus dalam keilmuan yang bersangkutan seperti guru kimia memiliki batang tubuh ilmu sains, guru matematika adalah sain dan teknologi dan sebagainya.
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
Jabatan yang digeluti itu didapatkan karena melewati dan menempu pendidikan propesional yang lama. Bahkan tidak cukup hanya S1 seperti yang ditetapkan dalam UU guru dan dosen. Tetapi memungkinkan bagi seorang guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih lagi.


d.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Disamping jenjang pendidikan yang lama, guru harus juga mengikuti pelatihan-pelatihan baik yang berkaitan dengan pengembangan profesi maupun yang berkaitan keilmuannya. Pelatihan-pelatihan itu diikuti secara kontiniu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

e.       Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Jabatan guru menjajikan karir sepanjang hidup karena profesi guru adalah bagian dari pengabdian pada masyarakat dan menjadikan karir yang sangat panjang bahkan sepanjang hidup.

f.       Jabatan yang menentukan batu (standarnya) sendiri.
Jabatan guru harus dapat menentukan ukuran mutu dan kualitas prrofesinya sendiri.

g.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas kepentingan pribadi.
Jabatan guru harus mendahulukan kepentingan pengguna dan masyarakat pengguna lainnya dari pada kepentingan pribadi. Karena jabatan guru adalah jabatan yang dilandasi panggila jiwa dan pengabdian.

h.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
Suatu profesi dapat berkembang dan meningkat juga harus didukung oleh organisasi profesi yang kuat yang siap menjadi wadah pengembangan profesi guru.tampa dukungan organisasi profesi mustahil suatu profesi bisa sukses dan maju.[3]

C.     Perkembangan Profesi Keguruan
Tahun 1852 awalnya pemerintah hindia belanda mengangkat lima macam guru yakni:
1.      Guru yang ulisan sekolah guru fianggap guru yang berwewenang penuh
2.      Guru yang bukan lulusan sekolah guru tetapi lulusan ujian yang diadakan untuk menjad guru
3.      Guru bantu
4.      Guru yang dimagangkan kepada seorang  guru senior yang merupakan calon guru
5.      Guru yang diangkat karna keadan yang sangat mendesak yang berasar dari warga yang pernah mengecap pendidikan

Walaupun sekolah guru telah dimulai dan kemudian juga  didirikan sekolah normal, namun pada mulanya bila dilihat dari kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan pengetahuan yang akan diajarkan saja. Sejalan dengan pendirian sekolah-sekolah yang lebih tinggi tinggkatnya dari sekolah umum seperti Hollands Islandse Shcool (HIS), Meer Uitgebeird Lagere Onderewijs (MULO), Hogere Burgeschool (HBS).
 Dan Algermene Middelbare School (AMS), maka secara beransur-ansur didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus untuk mempersiapkan guru-gurunya, seperti Hogere Kweekschool (HKS), untuk HIS dan kursus Hoofdacte (HA) untuk calon kepala sekolah.
Keadaan tersebut berlansung terus sampai masa Jepang dan awal perang kemerdekaan. Selangka demi selangka pendidikan guru meningkatkan jenjang kualiafikasi dan mutunya, sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang mewadahi persatuan guru dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru perna mempunyai wibawa yang sangat tinggi dan dianggab sebagai orang  yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak didepan kelas, akan tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat bertanya baik memecakan masalah pribadi maupun masalah sosial. Akan tetapi karena kemajuan zaman era teknologi kewiabawaan guru mulai memudar, karena guru bukanlah satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat.yang mana memungkinkan pendidikan masyarakat itu lebih tinggi dari guru, seiring dianggabnya status guru dianggap kalah gengsi dengan jabatan lainnya yang lebiih baik.[4]
 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejujuran dan sebagainya. profesi  keguruan adalah pendidik profesional dimana guru profesioanal adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.Tahun 1852 awalnya pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yakni:
Guru yang ulisan sekolah guru fianggap guru yang berwewenang penuh
1.      Guru yang bukan lulusan sekolah guru tetapi lulusan ujian yang diadakan untuk menjad guru
2.      Guru bantu
3.      Guru yang dimagangkan kepada seorang  guru senior yang merupakan calon guru
4.      Guru yang diangkat karna keadan yang sangat mendesak yang berasar dari warga yang pernah mengecap pendidikan


B.     Saran
Dengan adanya makalah ini penulis berharap kepada pembaca supaya pembaca dapat menjadikan makalah ini sebagai acuan  dalam proses pembelajaran, serta dapat mengambil ikhtibar mengenai profesi keguruan



DAFTAR PUSTAKA

Susi Herawati, Profesi Kegururan, Batusangkar : STAIN Batusangkar, 2009
Soetjipto, Profesi Keguruan, Jakarta : Rineka Cipta, 2009
Syaiful sagala, admitsrasi pendidikan konterporer,Bandung ; Alpabet, 2006




[1] Syaiful sagala, admitsrasi pendidikan konterporer,(Bandung ; Alpabet, 2006)hal; 198
[2] Soetjipto, Profesi Keguruan, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2009 ), hal, 14-17
[3] Susi Herawati, Profesi Kegururan, ( Batusangkar : STAIN Batusangkar, 2009 ), hal, 9-11
[4] Op.,cit., hal, 27-29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar