A.
Pendahuluan
Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur, dan beradab terus dilakukan. Guru sebagai
tenaga profesional dan pelaksana pembelajaran di sekolah mempunyai peran
strategis dalam pembangunan bangsa. Peran guru tersebut salah satunya
berhubungan dengan profesionalitas dalam menguasai materi ajar, mengelola
kegiatan pembelajaran, memahami latar belakang psikologis siswa, dan mampu meningkatkan
diri.
Memperhatikan
peran guru dan tugas guru sebagai salah satu faktor determinan bagi
keberhasilan pendidikan, maka keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi
wacana yang sangat penting. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya
manajemen pendidikan modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan.
Kemerosotan
pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan
profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan
kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi
penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen
tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang
teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu
tingkah laku yang dipersyaratkan.
Guru
yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya yang berarti pada
tataran kematangan yang mempersyaratkan willingness dan ability, baik secara
intelektual maupun pada kondisi yang prima. Profesionalisasi harus dipandang
sebagai proses yang terus menerus. Usaha meningkatkan profesionalisme guru
merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai pencetak guru, instansi
yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan
masyarakat.
Untuk itu pemakalah akan mencoba membahas tentang
pembinaan dan pengembangan guru agar kita nantinya bisa menjadi guru yang profesional
yang dinaantikan oleh masa depan melalui pendidikan yang kita jalani pada saat
ini.
B.
Pembahasan
A.
Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru
1. Pembinaan melalui asosiasi
Sutrisna (1963) mengemukakan ada beberapa alasan yang
perlu dipertimbangkan untuk membuat asosiasi guru menjadi kuat, yaitu :
a. Pimpinan asosiasi guru harus percaya bahwa lembaga
asosiasi itu secara spesifik ada dan diyakini dapat membuat seorang guru menjadi
guru yang baik.
b. Menentukan persyaratan khusus melaksanakan training
khusus untuk semua guru.
c. Program ini menjadi kontrol terhadap profesi guru dengan
menciptakan kondisi kreatif yang membuat guru memiliki kemampuan tinggi.
d. Training profesional yang dilaksanakan asosiasi
profesioanal pendidikan merupakan simbol kesatuan dalam ruang lingkup profesiaonal pendidikan.
e. Asosiasi harus melayani dan memberi perlindungan jabatan
khusus terhadap guru diperlukan jenis training yang amat diperlukan dalam
lapangan pendidikan.[1]
Sebagai suatu asosiasi perlu melaksanakan training
profesi untuk meningkatkan kualitas
anggota dan pengakuan masyarakat maupun pemerintah. Training profesi sebagai
upaya memfasilitasi peningkatan kualitas. Stewart (1991) mengemukakan memfasilitasi berarti mempromosikan atau
membuat sesuatu dengan mudah dan dapat dilakukan oleh orang lain. Training
mengacu pada fungsi organisasi diarahkan untuk memastikan kontribusi
individu dapat dimaksimalkan malalui
pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat. Oleh karena itu,
asosiasi harus memiliki program yang ketat dan disiplin, serta melaksanakan
sertifikasi profesi.
Pelaksanaan training dapat dilakukan oleh pemerintah
yaitu Departemen terkait untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja, tetapi juga
oleh asosiasi profesi untuk pertumbuhan jabatan dan efektifitas profesi dan organisasi. Adapun organisasi yang
menaungi pendidikan di Indonesia antara lain Ikatan Petugas bimbingan Indonesia
(IPBI), Iatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Prsatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI), Forum Musyawarah Pendidikan Inonesia (FORMOPI), Himpunan
Sarjana Administrasi pendidikan Indonesia (HISARPIN), dan sebagainya.[2]
Disamping training, maka untuk menyebarluaskan kemajuan
organisasi profesi perlu melakukan pertemuan terjadwal baik tingkat nasional maupun unit dibawahnya.
Kemudian memiliki jurnal dan sarana publikasi prpofesional lainnya yang
menjadikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media
pembinaan dan pengembangan para anggotanya. Dengan demikian, profesi memperoleh
pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara sosial dari
masyarakat dan secara legal dari
pemerintah.
2. Pembinaan melalui program pre service dan in service
Winarno Surahmat (1973) mengemukakan bahwa seluruh
profesi dalam arti umum dalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu, karena
hakekat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar keterampilan teknis dan
kepribadian tertentu. Profesi ditandai oleh adanya pedoman-pedoman tingkah laku
yang khusus yang tergolong di dalamnya sebagai suatu korps ditinjau dari
pembinaan etik jabatan.
Pembinaan dan
pengembangan profesi guru berarti meningkatkan kualitas dan peningkatan
pelayanan, dalam pembinaan dan pengembangan karier tenaga profesional
kependidikan khususnya guru. Dilihat dari segi kematangan profesionalitas
tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Untuk kebutuhan pengajaran dan menjamin kelancaran perputaran sistem
diperlukan tenaga pengajar yang berkualitas.
b. Tenaga yang berkualitas sebagai agen perubahan yaitu
tenaga yang dapat mempertahankan vitalitas sistem.
c. Tenaga profesional dalam arti selengkap-lengkapnya atau
tenaga pengembang sisitem yaitu tenaga yang memiliki potensi yang tidak saja
dapat menyempurnakan tetapi juga mencari alternatif dalam memecahkan masalah.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru yang dapat
dilakukan adalah mennyempurnakan pengembangan sistem yang terus menerus, maka
program yang harus dilalui adalah pengembangan profesionalisme berbagai tenaga kependidikan
dan guru diperlukan program pre service. Program ini mempersiapkan calon tenaga
kependidikan dan guru melalui jalur pendidikan formal.[3]
1. Program Pre Service
Tenaga pendidikan disiapkan melalui pre service teacher education sebagai lembaga pendidikan tenaga
kependidikan (LPTK) dengan strategi pelaksanaan dan pengembangan yang ditangani
oleh perguruan tinggi (FKIP, FIP, dan Tarbiyah) yang menghasilkan tenaga
kependidikan dan guru kemampuan LPTK menagani program dan melakukan inovasi
dengan menanamkan pemahaman yang mendalam tentang kurikulum pada calon guru
dengan melakukan evaluasi pada tiap priode yang telah ditentukan untuk menjamin kesinambungan pengembangan
staf.
Loretta dan Stein (1989) mengemukakan kategori pendidikan
profesional pre service teacher education adalah :
a. Suatu studi yang diwajibkan untuk mnejadi guru, yang
secara historis terbentuk dari sejumlah mata pelajaran yang diambil pada
perguruan tinggi dengan memberikan penagalaman lapamgam supervisi yang di
desain untuk menerima tamatan SLTA memasuki profesi mengajar.
b. Penataran guru untuk memenuhi kebutuhan pejabat dan
pegawai dalam daerah tertentu.
c. Continuing education suatu program pelajaran
beerkelanjutan yang ditentukan secara individual atau mata pelajaran yang
dipilih untuk memenuhi minat atau kebutuhan manuju pencapaian tujuan spesifik
atau gelar.
d. Pengembangan kedudukan staf suatu program pengalaman yang
di desain untuk memperbaiki kedudukan seluruh anggota staf baik secar pribadi
maupun kelompok (Nurtain, 1989) [4]
2. Program In-Service Education dalam Pertumbuhan Jabatan
Pendidikan In-service Training adalah
semua usaha pendidikan
dan pengalaman untuk meningkatkan keahlian guru dan pegawai guna
menyelaraskan pengetahuan dan keterampilan mereka dengan kemajuan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam
bidangnya masing-masing. [5]
Dalam pengembangan
kemampuan profesional melaui kegiatan in service (perantara atau pelatihan)
terkesan bahwa pelaksanaanya kurang sistematis. Sedikit sekali program ini
service yang dilaksanakan atas dasar kebutuhan dan permintaan para guru dalam
meningkatkan kemampuan profesionalnya. Kebanyakan program ini service
dilaksanakan karena programnya telah ada sehingga lulusannya kurang memperoleh
manfaat yang optimal terhadap pelaksanaan tugasnya dan tidak mendukung keahlian
baru.
Sergiovanni dan
Starrat (1983) membedakan pengembangan staf dengan in service education, yaitu
:
a. Pengembangan staf bukan untuk guru di sekolah tetapi guru
sebagai pribadi laki-laki maupun perempuan, in service education menangani kekurangan
dan khas pada guru.
b. Pengembanga staf bukan berorientasi pada pertumbuhan , in
service education mensyaratkan sejumlah ide-ide, ketrampilan dan metode.
c. Pengemmbangan staf tidak menangani kekurangan guru
yang khas, tetapi untuk kebutuhan
masyarakat baik untuk pertumbuhan kerja maupun pengembangan jabatan, in service
education sebagai tempat latihan kerja guru-guru untuk mereduksi alternatif
yang benar-benar cocok untuknya.
d. Pengembanga staf tempat latihan kerja tambahan, sedangkan
inservice education boleh memilih program pengayaaan atau remedial.
Oliva (1984) mengemukakan ciri-ciri
program in service education yang efektif adalah desain program in service
education secara integratif memberikan dorongan organisasi menjalankan
fungsinya. Program ini service education direncanakan secara komprehensif
antara sekolah atau lembaga (guru, administrator, supervisor, staf non guru,
dan siswa) secar kolaboratif berdasarkan kebutuhan partisipan yang layak di
terima. Dalam pelaksanaan ini education service perlu diperlukan kontrol agar
semua program terarah mencapai tujuan. Yang berhak mengontrol aktivitas in service education adalah
sekolah, direktur, atau pimpinan kantor pusat pengembangan, pusat pendidikan
guru, dan departemen pendidikan.
B.
Pengembangan Sikap Profesional Guru
1.
Selama Sebelum menjabat sebagai guru
Adalah masa pendidikan calon guru atau guru yang
mengikuti pendidikan guru (preservice training). Dilembaga pendidikan guru di
dapatkan segala konsep keilmuan dan bermacam-macam pengalaman yang berkaitan
dengan keilmuan calon guru yang kelak setelah jadi guru si calon guru siap
menjadi guru profesional.
Dengan adanya ketentuan baru dalam undang-undang guru dan
dosen tentang syarat guru tidak saja hanya melewati jenjang pendidikan minimal
S1, tetapi juga ditandai dengan mendapatkan sertifikasi profesi. Sertifikasi
profesi dapat dimiliki oleh calon pendidik setelah menyelesaikan pendidikan
profesi, yang saat ini sudah dimulai.[6]
Pendidikan profesi memberikan kesempatan kepada calon
guru untuk menggali potensi diri dan pengembangan diri, sehingga sebelum
diangkat jadi guru terlebih dahulu sudah dipersiapkan menjadi tenaga
profesional yang handal sehingga mampu mewujudkan tugasnya dengan profesional
kelak setelah diangkat jadi guru.
2.
Selama menjabat menjadi guru
Masa ini adalah masa dimana seseorang sdah menjabat jadi
guru (inservice training). Pada masa ini sikap-sikap profesional keguruan di
atas dapat dikembangkan dan terus ditingkatkan sehingga guru tersebut pantas
disebut sebagai guru yang profesional. Sebagaimana ditegaskan dalam
undang-undang guru dan dosen no 14 Pasal 32 Tahun 2005 tentang pembinaan dan
pengembangan profesi guru. Dimana pengembangan disini meliputi pengembangan
profesi dan karir. Pengembangan profesi meliputi pengembangan kompetensi baik
profesional, paedagogik, kepribadian dan sosial. Sedangkan pengembangan karir
adalah meliputi penugasan, kenaikan pangkat, serta promosi. [7]
Adapun pengembangan pofesi tersebut adalah :
a.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur
dan metodologi keilmuannya.
b.
Kompetensi Paedagogik
Kompetensi
pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
c.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia.
d.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/ wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar. [8]
Menurut Hamzah B. Uno (2009) ada beberapa teknik yang
diterapkan dalam rangka pengembangan pembinaan guru, yaitu :
a.
Kunjungan kelas
Adalah
kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah pada saat guru sedang mengajar
dikelas.
b.
Pertemuan pribadi
Adalah
pertemuan, percakapan, dialog, antara kepala sekolah dengan guru mengenal
peningkatan dan pengembangan profesionalitas tugasnya.
c.
Rapat dewan Guru
Adalah
mengadakan rapat pertemuan antara guru-guru baik rutin maupun berkala membahas
masalah-masalah pembelajaranserta masalah lain yang berhubungan dengan
pelaksanaan pendidikan dilembaga tersebut.
d.
Kunjungan antar sekolah
Bentuk
lain sebagai pengembangan diri guru dapat juga dengan mengadakan kunjungan atau
studi banding ke sekolah-sekolah yang lebih maju sebagai bahan pertimbangan
terhadap kemajuan pendidikan di lembaga maupun perbandingan terhadap kemajuan
mutu guru-guru di sekolah yang dikunjungi itu.
e.
Pertemuan dalam kelompok
Pertemuan
ini mungkin dalam bentuk pertemuan rutin dan berkala juga antar guru-guru
bidang studi.
f.
Penerbitan buletin profesional
Dengan
adanya buletin profesional guru dapat menuang ide-ide serta exspresi
lewat-lewat buletin
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan
dan Pengembangan Profesi guru dapat dilakukan melalui beberapa tahap yakni :
a.
Pembinaan melalui Asosiasi pendidika
b.
Pembinaan melalui program pre Service dan In Service
Dan pengembangan
sikap profesional keguruan dapat dikembangkan dalam dua masa yakni :
a.
Selama sebelum menjabat sebagai guru
b.
Selama menjabat sebagai guru
2.
Saran
Dari penulisan makalah diatas penulis berharap semoga apa yang dibahas
dalam makalah ini dapat berguna bagi penulis dan pembaca. Selain itu, apa yang
dibahas dalam makalah ini dapat membantu calon pendidik untuk dapat menjadi
guru yang profesional nantinya agar bisa menciptakan anak bangsa yang cerdas
dan berilmu pengetahuan yang banyak dan baik dengan adanya guru profesional.
Makanya untuk itu sekarang dibentuk pembinaan dan pengembangan guru yang
profesional.
DAFTAR PUSTAKA
dr.
Fadli Jalal, PH .D, Pembinaan dan
Pengembangan Profesi Guru, Jakarta , Maret 2007, diambil tanggal 22 April
2011 (http://lippijawatengah.blogspot.com/2010/03/pembinaan-dan-pengembangan-profesi-guru.html)
Syaiful
Sagala, 2006, Administrasi Pendidikan
Kontemporer, Bandung : Alfabeta
Siti
Murti’ah, 2007, Usaha Kepala Sekolah
Sebagai Supirvisor dalam Membina dan Mengembangkan Profesionalisme Guru PAI,
Diambil tanggal 21 April 2011 (http://lib.uin-malang.ac.id/fullchapter/03110085.pdf)
Susi
Herawati, 2009, Etika dan Profesi
Keguruan, Batusangkar : STAIN Batusangkar Press
[5] . Siti Murti’ah, Usaha Kepala Sekolah Sebagai Supirvisor
dalam Membina dan Mengembangkan Profesionalisme Guru PAI, 2007, Dtambil
tanggal 21 April 2011 (http://lib.uin-malang.ac.id/fullchapter/03110085.pdf)
[6] . Susi Herawati, Etika dan Profesi Keguruan, (Batusangkar
: STAIN Batusangkar Press, 2009) Hal 34-35
[8] . dr. Fadli Jalal, PH .D,
Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru,
(Jakarta , Maret 2007), diambil tanggal 22 April 2011 (http://lippijawatengah.blogspot.com/2010/03/pembinaan-dan-pengembangan-profesi-guru.html)
pg สล็อต เกมสล็อตออนไลน์ได้รับความนิยมอย่างมากในปัจจุบัน โดยเฉพาะจาก PG SLOT ซึ่งเป็นนักพัฒนาเกมชื่อดังที่มีความรู้สึกทันสมัยและคุณภาพเยี่ยม ผ่านอุปกรณ์มือถือที่ทันสมัยและสะดวกสบาย
BalasHapus