Selamat datang di blog Zainal Masri-Kumpulan makalah atau materi tentang Profesi Keguruan- hanya inilah yang dapat penulis sumbangkan kepada para pembaca, semoga bermanfaat dan dapat menambah ilmu serta wawasan kita lebi-lebih lagi bagi seorang calon guru atau pendidik...

Selasa, 26 November 2013

SISTEM PEMBELAJARAN DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN

A.    PENDAHULUAN
Salah satu masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita ini adalah masalah lemahanya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemmpuan berfikir. Proses pembelajaran di dalam kelas diarahkan kepada kemampuan anak untuk menghafal informasi, otak anak dipaksa untuk mengingat berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam implementasi Standar Proses Pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kualitas pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru.
Untuk lebih jelasnya, dalam makalah ini kami akan membahas tentang Sistem Pembelajaran Dalam Standar Proses Pendidikan.  
B.   PEMBAHASAN
1.     Pengertian dan Kegunaan Sistem
Istilah Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian Sistem menurut para ahli:
a)      Menurut L.James Havery
Sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
b)      Menurut Jonhn Mc.Manama
Sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efisien.
c)      Menurut C.W.Churhman
Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
d)     Menurut J.C.Hinggins
Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
e)      Menurut Edgar F Huse dan James L.Bowdict
Sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling berpengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.[1]
Jadi dapat disimpulkan, Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ada tiga hal penting yang menjadi karakteristik suatu sistem yaitu:
1)      Setiap sistem pasti memiliki tujuan
Tujuan merupakan ciri utama suatu sistem. Tujuan merupakan arah yang harus dicapai oleh suatu pergerakan sistem. Semakin jelas tujuan maka semakin mudah menentukan pergerakan sistem.
2)      Sistem selalu mengandung suatu proses
Proses adalah rangkaian kegiatan, kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan. Semakin kompleks tujuan, maka semakin rumit juga proses kegiatan.
3)      Proses kegiatan dalam suatu sistem selalu melibatkan dan memanfaatkan berbagai komponen atau unsur-unsur tertentu. Oleh sebab itu, suatu sistem tidak mungkin hanya memiliki satu komponen saja.
Suatu sistem merupakan proses untuk mencapai tujuan melalui pemberdayaan komponen-komponen yang membentuknya, maka sistem erat kaitannya dengan perencanaan. Perencanaan adalah pengambilan keputusan bagaimana memberdayakan komponen agar tujuan berhasil dengan sempurna.
Proses berfikir dengan pendekatan sistem memiliki daya ramal akan keberhasilan suatu proses. Artinya, apabila seluruh komponen yang membentuk sistem bekerja sesuai dengan fungsinya, maka dapat dipastikan tujuan yang telah ditentukan akan tercapai secara optimal.  
2.      Faktor-faktor yang berpengaruh Terhadap sistem Pembelajaran
a.      Faktor guru
Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Tanpa guru, bagaimanapun bagus dan idealnya suatu strategi, maka strategi itu tidak mungkin bisa diaplikasikan. Keberhasilan implementasi suatu strategi pembelajaran akan tergantung pada kepiawaian guru dalam menggunakan metode, teknik dan taktik pembelajaran.Guru dalam proses pembelajran memegang peran yang sangat penting. Dalam proses pembelajaran guru tidak hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning).
Menurut Dunkin (1974) ada sejumlah aspek yang dapat memengaruhi kualitas proses pembelajaran dilihat dari faktor guru, yaitu:
a)      Teacher formative experience, meliputi jenis kelamin serta semua pengalaman hidup guru yang menjadi latar belakang sosial mereka.
b)      Teacher training experience, meliputi pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan aktivitas dan latar belakang pendidikan guru.
c)      Teacher properties adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat yang dimiliki guru.
Selain yang di atas, pandangan guru terhadap mata pelajaran yang diajarkan juga dapat pula mempengaruhi proses pembelajaran.
b.      Faktor Siswa
Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembamgannya. Proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu, disamping karakteristik lain yang melekat pada diri anak. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran dilihat dari aspek siswa meliputi aspek latar belakang siswa. Yang meliputi jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa berasal, dan lain-lain.
Sedangkan sifat yang dimiliki siswa meliputi kemampuan dasar, pengetahuan, dan sikap. Tidak dapat disangka bahwa setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan pada siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan redah.Sikap dan penampilan siswa di dalam kelas juga merupakan aspek lain yang bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Ada kalanya ditemukan siswa yang sangat aktif (hyperkinetic) dan ada pula siswa yang pendiam, tidak sedikit juga ditemukan siswa yang memiliki motivasi yang rendah dalam belajar.[2]
c.       Faktor Sarana dan Prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung secara lansung terhadap kelancaran proses pembelajaran, misalnya media pembelajaran, alat-alat pelajaran, perlengkapan sekolah, dan lain sebagainya, sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak lansung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran, misalnya jalan menuju sekolah, penerangan sekolah, kamar kecil, dan lain sebagainya. Kelengkapan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam proses pembelajaran. Jadi sarana dan prasarana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
Ada beberapa keuntungan bagi sekolah yang memiliki kelengkapan sarana dan prasarana. Pertama, kelengkapan sarana dan prasarana dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru mengajar. Mengajar dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu sebagai proses penyampaian materi pelajaran dan sebagai proses pengaturan lingkungan yang dapat meransang siswa untuk belajar. Jadi dibutuhkan sarana yang berkaitan dengan berbagai sumber belajar yang dapat mendorong siswa untuk belajar. Kedua, kelengkapan sarana dan prasarana dapat memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar. Setiap siswa pada dasarnya memiliki gaya belajar yang berbeda. Kelengkapan sarana dan prasarana akan memudahkan siswa menentukan pilihan dalam belajar.
d.      Faktor Lingkungan
Ada dua faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran yaitu:
a)      Faktor Organisasi kelas yang didalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.
b)      Faktor iklim sosial-psikologis maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara internal atau eksternal. Iklim sosial-psikologis secara internal adalah hubungan antara orang yang terlibat dalam lingkungan sekolah, misalnya iklim sosial antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan guru, antara guru dengan guru, bahkan antara guru dengan pimpinan sekolah. Iklim sosial-psikologis eksternal adalah keharmonisan hubungan antara pihak sekolah dengan dunia luar, misalnya hubungan sekolah dengan orang tua siswa, hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga masyarakat dan lain sebagainya.[3]
3.     

1)      Proses pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang satu sama lain saling berinteraksi dan berinterelasi. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, materi pelajaran, metode atau strategi pembelajaran, media, dan evaluasi.
2)      Tujuan merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pembelajaran, mau dibawa ke mana siswa, apa yang harus dimiliki oleh siswa, semuanya tergantung pada tujuan yang ingin dicapai.
3)      Isi atau materi pelajaran merupakan komponen kedua dalam sistem pembelajaran. Materi pelajaran merupakan inti dalam proses pembelajaran.
4)      Strategi atau metode adalah komponen yang juga mempunyai fungsi yang sangat menetukan.
5)      Alat dan sumber, walaupun fungsinya sebagai alat bantu, akan tetapi memiliki peran yang tidak pentingnya.
6)      Evaluasi merupakan komponen terakhir dalam sistem proses pembelajaran. Evaluasi bukan saja berfungsi untuk melihat keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran, tetapi juga berfungsi sebagai umpan balik bagi guru atas kinerjanya dalam pengelolaan pembelajaran.[4]
4.      Pengertian Standar Proses Pendidikan 
Standar proses pendidikan adalah suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran. Dasar hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
5.      Komponen-komponen Dalam Standar Proses Pendidikan 
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang termasuk sebagai standar proses pendidikan meliputi :
a.      Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Silabus dan RPP dikembangkan dengan mengacu pada pencapaian beban belajar yang menggunakan sistem modular dengan menekankan pada belajar mandiri, ketuntasan belajar, dan maju berkelanjutan. Perencanaan proses pembelajaran mengacu kepada satuan kredit kompetensi (SKK) yang merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran.
b.      Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.      Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Syarat-syarat terlaksananya suatu pelaksanaan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a)      Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
1) SD/MI : 28 peserta didik
2) SMP/MT : 32 peserta didik
3) SMA/MA : 32 peserta didik
4) SMK/MAK : 32 peserta didik.
b)     Beban kerja minimal guru
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Beban kerja adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.[5]


c)      Buku teks pelajaran
Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri.Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran.
Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya. Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
d)     Pengelolaan kelas
Yang dilakukan guru adalah:
1)      Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
2)      Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
3)      Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
4)      Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
5)      Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
6)      Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
7)       Guru menghargai pendapat peserta didik.
8)       Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi.
9)       Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya.
10)   Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
2.      Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
c.       Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh pendidik terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis atau lisan, dan nontes dalam bentuk pengamatan kerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
d.      Pengawasan Proses Pembelajaran
1)      Pemantauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh penyelenggara program, penilik, dan/atau dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2)      Supervisi
Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kegiatan supervisi dilakukan oleh penyelenggara program, penilik, dan/atau dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
3)      Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1.       membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan standar proses pendidikan kesetaraan
2.       mengidentifikasi kinerja pendidik dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi peserta didik.
Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja pendidik dalam proses pembelajaran. Kegiatan evaluasi dilakukan oleh penyelenggara program, penilik, dan/atau dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
4)    Pelaporan
                                    Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
5)      Tindak lanjut
Penguatan dan penghargaan diberikan kepada pendidik yang telah memenuhi standar. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada pendidik yang belum memenuhi standar.Pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.[6]

C.    PENUTUP
1)      KESIMPULAN
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Standar proses pendidikan adalah suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran. Dasar hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sistem proses pendidikan yaitu:
a)      Faktor Guru
b)      Faktor Siswa
c)      Faktor Sarana dan Prasarana
d)     Faktor Lingkungan
Komponen-komponen Sistem Pembelajaran yaitu:
a)      Proses
b)      Tujuan
c)      Isi/Materi
d)     Metode
e)      Media
f)       Evaluasi
2)      SARAN
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan baik itu kesalahan penulis maupun keterbatasan sumber dari pemakalah. Maka dari itu pemakalah meminta kriktikan dan saran dari pembaca. Untuk lebih maju kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya, Wina (2006) Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana
            Holic, Arsenal, defenisi sistem secara umum, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/02/defenisi sistem secara umum.html
Diandhra, pengertian sistem pendidikan dan faktor, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/11/pengertian sistem dan faktor.html
Sanjaya, Wina (2008) Kurikulum Dan Pembelajaran,Jakarta:Kencana
Dedennurul, standar proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html
Noviastrinichemsunj, standar proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html


[1]           Holic, Arsenal, defenisi sistem secara umum, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/02/defenisi sistem secara umum.html
[2] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Jakarta:kencana:2006) hal  47-53
[3] Diandhra, pengertian sistem pendidikan dan faktor, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/11/pengertian sistem dan faktor.html
[4] Wina Sanjaya, Kurikulum Dan Pembelajaran (Jakarta:Kencana:2008)hal  203-206
[5] Dedennurul, standar proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html
[6] Noviastrinichemsunj, standar proses pendidikan, Artikel dalam http://blogspot.com/2010/05/standar-proses-pendidikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar